Info Terbaru 2022

Alhamdulilah , Santunan Kualifikasi S-2 Untuk Guru, Kepala Dan Pengawas Sekolad Dasar ( Sd ) Tahun 2015

Alhamdulilah , Santunan Kualifikasi S-2 Untuk Guru, Kepala Dan Pengawas
Sekolad Dasar ( Sd ) Tahun 2015
Alhamdulilah , Santunan Kualifikasi S-2 Untuk Guru, Kepala Dan Pengawas
Sekolad Dasar ( Sd ) Tahun 2015
beberapa hari yang kemudian kami sebagai admin membagikan isu wacana pinjaman kualifikasi Beasiswa S-2 Untuk Guru SMP ( SMP ) , Kali ini kami mencoba membagikan Bantuan Kulaifikasi BeasiswaUntuk Guru, Kepala dan Pengawas SD ( SD ) , untuk lebih jelasnya mari kita simak apa Saja berkas dan kelengkapan yang harus di persiapkan .....di bawah ini 

Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan , Oleh alasannya itu , Pemerintah berkomitmen menyebabkan pembangunan pendidikan sebagai jadwal utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya insan dan sebagai taktik untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia.

Upaya peningkatan sumber daya insan dan untuk menyejahterakan masyarakat melalui pendidikan tidak sanggup dilepaskan dari tugas dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan ( PTK )


Pada tahun 2015 , Direktorat Pembinaan Pendidk dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar , Direktorat Jendral Pendidikan Dasar, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan ( Kemdikbud ) memperlihatkan pinjaman peningkatan kualifikasi S-2 bagi pendidik dan tenaga Kependidikan Sekolah Dasar 
beberapa hari yang kemudian kami sebagai admin membagikan isu wacana pinjaman kualifikas Alhamdulilah , Bantuan Kualifikasi  S-2 Untuk Guru, Kepala dan Pengawas Sekolad Dasar ( SD ) Tahun 2015

Kriteria Calon Peserta Diantaranya :
  • Guru,Kepala dan Pengawas SD yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil ( PNS ) atau guru tetap yayasan
  • Berusia maksimal 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang .
  • Khusus tempat terpencil ,tertinggal dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 september 2015 yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP dan SK pejabat berwenag wacana penetapan tempat terpencil , tertinggal dan terluar.
  • Lulusan Jejnag sarjana ( S-1 ) dari jadwal studi yang relevan dan terakreditasi oleh tubuh pengakuan nasional  Perguruan Tinggi ( BAN_PT )
  • IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan potocopy ijazah
  • Memiliki Pengalaman mengajar Minimal 2 tahun
beberapa hari yang kemudian kami sebagai admin membagikan isu wacana pinjaman kualifikas Alhamdulilah , Bantuan Kualifikasi  S-2 Untuk Guru, Kepala dan Pengawas Sekolad Dasar ( SD ) Tahun 2015
beberapa hari yang kemudian kami sebagai admin membagikan isu wacana pinjaman kualifikas Alhamdulilah , Bantuan Kualifikasi  S-2 Untuk Guru, Kepala dan Pengawas Sekolad Dasar ( SD ) Tahun 2015




Sekian Informasinya biar sanggup bermanfaat buat Bapak/Ibu semuanya..... terima kasih
Untuk Lebih jelasnya silahkan Download Pedomannya dan kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan dibawah ini 






Advertisement

Iklan Sidebar